MCC-News.com – Banten, 14/01/2024, Dalam persiapan menjelang Pemilihan Legislatif 2024, H. Wawan Sumarwan SH, Caleg DPRD Provinsi Banten, Dapil Banten 4 (Tangerang 4) muncul sebagai sosok yang siap memperjuangkan kepentingan masyarakat Banten. Sebagai calon Anggota DPRD Provinsi Banten nomor urut 4 dari Partai PDI Perjuangan, Wawan Sumarwan SH membawa komitmen dan pengalaman untuk menjadi perwakilan yang efektif bagi masyarakat.
Wawan Sumarwan SH, seorang tokoh dengan latar belakang hukum yang mapan, menyuarakan komitmennya untuk membela hak-hak rakyat Banten di tingkat legislatif. “Saya percaya bahwa dengan kehadiran yang kuat di DPRD Provinsi Banten, kita dapat memberikan perubahan yang positif bagi masyarakat. Fokus utama kami adalah kesejahteraan rakyat Banten,” ujarnya.
Sebagai bagian dari platformnya, Wawan Sumarwan SH menekankan pentingnya pemberdayaan ekonomi masyarakat. “Kami akan berupaya keras untuk menciptakan program-program yang mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif, khususnya bagi UMKM dan sektor-sektor ekonomi lokal,” katanya.
Pendidikan juga menjadi perhatian serius dalam agenda Wawan Sumarwan SH. “Saya dan tim berkomitmen untuk memperjuangkan peningkatan kualitas pendidikan di Provinsi Banten. Setiap anak berhak mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas dan setara,” tambahnya.
Sebagai bagian dari partai yang selalu menekankan nilai-nilai demokrasi, Wawan Sumarwan SH juga memperjuangkan partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi. “Suara Anda adalah kekuatan bagi perubahan. Mari bersama-sama kita berpartisipasi dalam menciptakan Banten yang lebih baik,” ajaknya.
Wawan Sumarwan SH dan tim kampanyenya secara aktif berinteraksi dengan masyarakat untuk mendengar langsung aspirasi, harapan, dan kebutuhan mereka. “Kami ingin menggali lebih dalam untuk memahami kebutuhan masyarakat Banten dan menerjemahkannya ke dalam kebijakan-kebijakan yang konkret,” jelasnya.
Dalam ajang Pemilihan Le/gislatif nanti, Wawan Sumarwan SH meminta dukungan dan kepercayaan masyarakat /Banten untuk memberikan suaranya pada nomor urut 4, sehingga dapat mewakili suara dan aspirasi masyarakat Banten secara maksimal di DPRD Provinsi Banten.